Kegiatan ini dilaksanakan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Koordinator Sub Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Wilayah I dan II yang meliputi Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini merupakan Implementasi Rencana Aksi Terintegrasi serta pemahaman Indikator dan Sub-Indikator pada 8 (delapan) area/sector Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 yang meliputi :
Peserta yang mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi MCP tahun 2023 ialah Inspektur Daerah Provinsi dan Inspektur Daerah Kabupaten/Kota. kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten/Kota terhadap Indikator dan Sub-Indikator MCP Tahun 2023.
Kategori |
: |
Berita Inspektorat |
Tanda | : |
|