Kejaksaan Negeri Pelalawan Bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Tindakan Hukum Lainnya atas Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau

Kejaksaan Negeri Pelalawan Bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Tindakan Hukum Lainnya atas Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau

Pangkalan Kerinci, 17 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Pelalawan bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan tengah melaksanakan kegiatan Tindakan Hukum Lainnya (THL) dalam rangka penyelesaian tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan tersebut telah dimulai sejak 9 Juni 2026 dan hingga saat ini masih dalam proses pelaksanaan.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dr. Eka Nugraha selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dan dihadiri oleh Asfandiar Emrany, Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan Ardiansyah Hasibuan beserta jajaran dan pihak terkait. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.

 

Pelaksanaan Tindakan Hukum Lainnya merupakan bentuk sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan, klarifikasi, serta pendalaman terhadap berbagai temuan yang masih memerlukan penyelesaian sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.


Tindakan Hukum Lainnya merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui mekanisme tersebut, Kejaksaan memberikan bantuan dan dukungan hukum kepada instansi pemerintah dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang memerlukan pendampingan hukum. Kehadiran Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki peran strategis dalam mengawal proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Melalui fungsi pengawasan, pembinaan, koordinasi, dan monitoring, Inspektorat Daerah terus mendorong agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, komitmen dan kerja sama seluruh pihak menjadi faktor penting dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan, tindak lanjut yang optimal juga berkontribusi terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Melalui sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan, diharapkan proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal. Kolaborasi ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Hingga saat ini, pelaksanaan kegiatan Tindakan Hukum Lainnya masih terus berlangsung. Diharapkan melalui kegiatan tersebut, seluruh proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat berjalan secara efektif sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pelalawan.

Kategori
:
Berita Inspektorat
Tanda :
OPD Pelalawan
BAGIKAN :
Tweet Share Share