Kerjasama Pengawasan Internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Besama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan

Kerjasama Pengawasan Internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Besama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan

Pengawasan Internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Besama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan, didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Pelalawan H. A. Karim, SH. M.Si , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pelalawan Drs. Fakhrizal, M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan M. Nasir, SH   serta dihadiri oleh  Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan.

Pertemuan ini dilaksanakan untuk dilakukan koordinasi dengan kejaksaan agar dalam pelaksanaan program atau kegiatan khususnya program prioritas Bupati Pelalawan pada Tahun 2023 dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku

 

Inspektur daerah Kabupaten Pelalawan H. A. Karim, SH. M.Si menyampaikan kepada kepala OPD Bahwa Pembentukan tim koordinasi ini adalah membantu OPD dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya kepada kepala OPD yang melakukan pendampingan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan agar berkoordinasi juga dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan, Inspektorat menjembatani OPD dengan APH Khususnya Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Inspektorat sebagai instansi pembinaan juga harus mengetahui kondisi atau permasalahan yang ada di OPD. Untuk itu diminta kepada OPD bersama-sama melakukan koordinasi agar kedepannya dapat lebih baik dalam pelaksanaan program kegiatan yang ada di OPD. Harapan Bupati untuk kesejahtraan masyarakat bisa terwujud dengan adanya APIP dan Kejaksaan ini.

Kategori
:
Berita Inspektorat
Tanda :
BAGIKAN :
Tweet Share Share