Dalam rangka mencegah pungutan liar (Pungli), Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Pelalawan, Inspektorat Daerah Kabupaten Pelalawan bersama Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Polres Pelalawan kembali menggelar sosialisasi pencegahan praktek pungli di aula kantor Kecamatan Pangkalan Kuras (03/10/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Desa se-Kecamatan Pangkalan Kuras, Kepala Puskesmas Kecamatan Pangkalan Kuras, Kepala Sekolah Se-Kecamatan Pangkalan Kuras serta unsur terkait lainnya yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang makin bersih dan bebas dari pungli sehingga ke depannya nahkoda pemerintah berjalan dengan sangat baik.
Kategori |
: |
Berita Inspektorat |
| Tanda | : |
|